FAST RESPON

Kapolri : Bareskrim Mabes Polri  Tindaklanjuti Dugaan Tindak Pidana Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat

Jakarta, – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah diselidiki. Jenderal Pol Sigit memastikan bahwa jajarannya telah berada di lokasi untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana aktivitas pertambangan itu.

“Iya, yang jelas tim dari Bareskrim Polri, gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan sepertinya juga ada dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan pendalaman tentunya,” ujar Jenderal Pol Sigit, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25).

Kapolri menerangkan, penyelidikan juga dilakukan bersama dengan kementerian terkait. Pendalaman tersebut, untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran apa yang terjadi.

“Yang jelas anggota kita saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” ungkap Kapolri Listyo Sigit.

Diketahui, penyelidikan ini sebelumnya juga dinyatakan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah pusat.

 

(Red/Rezha LDD)

Exit mobile version