FAST RESPON

Ruang Kerja dan Rumah Kabag Hukum Setda Kabupaten Raja Ampat Digeledah Bareskrim Mabes Polri Hari ini! 

Raja Ampat – Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah ruangan kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan kasus penyimpangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Kabupaten Raja Ampat. Selasa (17/6/2025).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri pasca pencabutan empat izin perusahaan pertambangan nikel di Raja Ampat.

Tim Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama personel Satreskrim Polres Raja Ampat memasuki ruangan kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat dan memeriksa sejumlah dokumen- dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perizinan tambang Nikel.

Bukan hanya menggeledah ruangan kerjanya saja Tim Dittipidter Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa langsung Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Raja Ampat Fadil Tafalas, saat berada diruangan kerjanya.

Kemudian, Pemeriksaan tersebut dilanjutkan ke rumah pribadi Sekretariat Daerah Raja Ampat Fadil Tafalas.

Disisi lain, Penggeledahan ini juga merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., untuk segera lakukan penyelidikan atas aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya. Kamis (12/6).

(Red/Rezha LDD)

Exit mobile version