Jakarta, – Atensi keras, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan dikhawatirkan dalam pencatutan Nama Agus Flores sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Phasivic.

Hal itu menurut Agus mulai diberlakukan pada hari Rabu Besok (25/6), dan teruntuk kepada seluruh DPW dan DPC di dua lembaga yang dipimpinnya.

Kepada awak media, Selasa (24/6) Agus Flores mengatakan, kepada lembaga PW FRN dan LBH Phasivic apabila ditemukan surat, baik itu dalam bentuk apapun mohon agar dapat diteliti terlebih dahulu. Sebab tanpa tanda tangan basah, berarti surat tersebut ilegal.

“Saya meminta kepada Rekan LBH Phasivic dan PW FRN Counter Polri, jika menemukan surat dalam bentuk apapun, tanpa tanda tangan basah dari saya, saya katakan Ilegal,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan, teruntuk Mabes Polri dan Jajaran Kewilayahan agar jangan menerima surat tersebut tanpa sepengetahuan dari Ketua Umum FRN. Tindakan tersebut sudah menyalahi aturan, karena ditakutkan adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Terutama Mabes Polri serta satuan kewilayahan tingkat Polda dan Polres, jangan terima surat tanpa tanda tangan saya sebagai Ketua Umum FRN,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan sebagai wujud terkoordinasinya organisasi agar lebih baik dan berkelas.

“Kalau ada tanda tangan saya, kan atensinya kuat, dan teman-teman DPW, DPC dihargai juga, sekaligus dapat monitor langkah-langkah DPW dan DPC di masing-masing daerah.” ucapnya.

(Redaksi)