Depok. – Polri mengungkap bahwa empat oknum anggota di Nunukan yang ditangkap karena menyelundupkan sabu, bukan untuk digunakan. Hingga kini, jaringan itu tengah didalami oleh penyidik Bareskrim.
Irjen Pol. Abdul Karim S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Propam Mabes Polri telah memeriksa ke empat oknum personel Polres Nunukan tersebut dan sedang mendalami hasilnya.
“Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kamis (17/7/25).
Dari sisi etik, kata dia, Propam tengah menindaklanjutinya. Sedangkan dari sisi pidana, ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Ia menerangkan, proses etik pun akan segera dilakukan. Nantinya, jika terbukti keempat oknum itu, maka akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” ujarnya.
Ditegaskannya, hingga kini proses pendalaman peredaran sabu dan total jumlahnya masih didalami tim penyidik Bareskrim Polri.
(Red/Rezha LDD)
Tinggalkan Balasan