Jakarta, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, meminta Kapolri untuk melakukan pembenahan internal di jajaran pimpinan tingkat atas jika serius ingin memberantas praktik pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari sosok Kapolda Kalimantan Timur.
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (5/3), Agus Flores yang fokus pada isu lingkungan dan pertambangan ini menilai bahwa pemberitaan terkait penindakan tambang di wilayah Kaltim masih sangat minim. Ia menduga wilayah tersebut menjadi pusat praktik ilegal, termasuk adanya dugaan jual beli dokumen tambang batu bara.
“Penilaian saya, tidak tampak pemberitaan mengenai aksi bersih-bersih tambang di Kalimantan Timur. Di situ sarangnya, karena ada dugaan kuat terjadinya jual beli dokumen tambang batu bara,” ujar Agus yang juga berprofesi sebagai pengacara di Jakarta ini.
Agus Flores menyatakan hal tersebut berdasarkan pengamatannya langsung di lapangan. Ia mengaku sering turun ke Kalimantan Timur dan melihat langsung pola permainan di sektor pertambangan tersebut. Ia bahkan menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap barang bukti di lapangan.
“Tongkang yang sudah ditahan saja masih bisa ‘dimainkan’ untuk dilepaskan kembali,” tegasnya.
(Red)

















Tinggalkan Balasan