Jakarta, – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan kesalahan di lapangan akan diproses secara hukum melalui Propam Polri. Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolri guna memastikan tidak ada impunitas bagi anggota yang menyalahi aturan.

“Ini sebagai bentuk komitmen institusi terhadap publik, masyarakat, dan insan pers,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).

Selain langkah disipliner, pemimpin Korps Bhayangkara tersebut secara pribadi maupun institusi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang sempat meresahkan masyarakat. Ia berjanji tidak akan segan melakukan penindakan tegas terhadap personel yang mencederai keadilan publik demi menjaga integritas institusi.

Upaya ini merupakan bagian dari reformasi kultural untuk menjadikan Polri institusi yang lebih humanis dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Jenderal bintang empat tersebut juga mengajak insan pers untuk turut mengawal dan memberitakan prestasi Polri sebagai bentuk motivasi kerja.

“Hal-hal seperti itu (berita prestasi) mungkin sederhana, tapi buat kami itu menjadi vitamin yang sangat luar biasa,” tuturnya.

Meski menyatakan Polri selalu terbuka terhadap kritik dan evaluasi, Kapolri menitipkan pesan agar masyarakat dan pers terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas pokoknya, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum di tengah situasi ketidakpastian global saat ini.

(Red/Rezha LDD)