Raja Ampat, – Polres Raja Ampat menggelar pemeriksaan urine mendadak bagi jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh perwira di lingkungan Polres Raja Ampat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pimpinan di satuan tersebut bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan ini merupakan instruksi dari Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, sekaligus tindak lanjut dari perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan ini mengusung filosofi “ikan busuk mulai dari kepala,” yang menekankan bahwa pengawasan ketat dan integritas harus dimulai dari level pimpinan sebelum menyasar ke tingkat anggota.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, menegaskan bahwa keterlibatan pimpinan dalam tes ini adalah bentuk keteladanan nyata bagi seluruh personel Polri.
“Sebelum pengecekan dilakukan kepada anggota, pejabat utama lebih dulu melaksanakan tes urine. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan institusi yang bersih dan profesional sesuai instruksi Kapolri,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai. Rabu, (11/3/2026).
Proses pemeriksaan berlangsung di bawah pengawasan Kasat Narkoba Polres Raja Ampat, Iptu I Made Ariawan, serta Kasi Dokkes, Aiptu Nurvita Arwakom. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 33 Pejabat Utama beserta seluruh Perwira Polres Raja Ampat, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan berbahaya lainnya.
Upaya pencegahan dan pengawasan internal ini diharapkan dapat terus memperkuat transparansi serta integritas Polri dalam melayani masyarakat.
(Red/Rezha LDD)

















Tinggalkan Balasan