Banyuwangi – Ketua Umum PW-FRN Counter Polri, Agus Flores, menyoroti polemik yang melibatkan oknum pengacara dan oknum wartawan yang kini berujung pada proses hukum. Ia menilai, dalam dinamika kasus tersebut, aparat kepolisian kembali menjadi pihak yang disalahkan di tengah kegaduhan yang terjadi di ruang publik.

Menurut Agus Flores, persoalan ini berawal dari opini dan asumsi yang berkembang liar tanpa dasar yang kuat. Seiring waktu, opini tersebut berubah menjadi komoditas yang dikonsumsi publik, hingga akhirnya berujung pada dugaan transaksi yang menyeret pihak-pihak tertentu ke ranah hukum.

“Awalnya hanya opini, kemudian berkembang menjadi konsumsi publik, dan pada akhirnya berbuah menjadi transaksi yang kini berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. Senin, (23/03/2026)

Ia menambahkan, kondisi ini semakin memanas karena tidak ada pihak yang secara terbuka mengakui perbuatannya, meskipun peristiwa yang terjadi disebut-sebut merupakan hasil operasi tangkap tangan.

Akibatnya, situasi menjadi gaduh dan memicu polemik di tengah masyarakat. Publik pun terbelah dalam menilai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Agus Flores berharap aparat kepolisian dapat bersikap bijak dan objektif dalam menangani perkara ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan opini publik maupun kepentingan tertentu.

“Semoga Pak Polisi tetap bijak dan hati-hati dalam mengambil langkah, agar keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar meredam kegaduhan,” pungkasnya.

(Red)