Jakarta. – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra kerja menjelang beroperasinya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (31/3). BGN menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi pihak yang kedapatan melakukan manipulasi harga (mark up).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku atau menekan kepala SPPG akan dikenakan sanksi penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian terkait untuk suspend tanpa insentif. Ini masuk kategori pelanggaran berat,” tegas Nanik, Senin (30/3/2026).

Nanik mengingatkan bahwa anggaran per porsi MBG telah ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000. Tindakan mencari keuntungan berlebih melalui mark up dinilai mencederai tujuan utama program dalam menyediakan layanan gizi masyarakat. Sebagai langkah penindakan, mitra yang melanggar akan dihentikan operasionalnya selama satu minggu hingga mereka berkomitmen tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pengetatan Standar Operasional

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperketat standar operasional di seluruh SPPG sesuai arahan Presiden. Hingga saat ini, sebanyak 760 dari total 1.030 SPPG masih dalam status suspend untuk proses evaluasi dan perbaikan.

“Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga,” ujar Dadan.

Beberapa faktor utama penghentian sementara tersebut meliputi belum terpenuhinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi.

Evaluasi Menu Ramadan

BGN juga menjadikan penyajian menu selama bulan Ramadan lalu sebagai bahan evaluasi besar. Menu yang dinilai terlalu minimalis sempat memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Kedepannya, BGN berkomitmen mengedepankan prinsip penyajian makanan segar (fresh food) dengan porsi yang presisi sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Melalui pengetatan standar dan pengawasan ini, BGN berharap Program MBG dapat berjalan transparan, adil, dan optimal dalam meningkatkan status gizi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.

(Red)