Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mencatat pencapaian besar dalam pemberantasan mafia energi. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, kepolisian berhasil membongkar sebanyak 655 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan total 672 tersangka yang diamankan.

Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan serta dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi yang kerap memicu penyimpangan di lapangan.

“Kami sudah mengantisipasi hal tersebut. Penegakan hukum ini dilakukan agar penyimpangan yang merugikan masyarakat luas bisa ditekan,” ujar Brigjen Pol. Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Selama tahun 2025, Bareskrim bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap kasus di 568 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 33 provinsi. Sebanyak 583 tersangka ditangkap dengan total barang bukti yang fantastis, di antaranya:

* 1.182.388 liter Solar dan 127.019 liter Pertalite.

* Lebih dari 23.000 tabung elpiji berbagai ukuran (17.516 tabung elpiji 3kg, 516 tabung elpiji 5,5kg, 4.945 tabung elpiji 12kg, dan 422 tabung elpiji 50kg).

* 353 unit kendaraan roda empat dan enam yang digunakan untuk operasi ilegal.

“Bisa dibayangkan betapa masifnya penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa,” ujarnya.

Memasuki periode Januari hingga April 2026, polisi terus bergerak dengan mengungkap 97 lokasi tambahan dan menangkap 89 tersangka. Meski secara statistik terlihat menurun dibandingkan tahun lalu, Brigjen Pol. Irhamni menegaskan intensitas pengawasan tidak akan berkurang.

Pada periode awal 2026 ini, barang bukti yang berhasil disita meliputi

* 112.663 liter solar;

* 7.096 tabung gas 3 kilogram;

* 3.113 tabung gas 12 kilogram;

* 79 unit kendaraan.

“Setidaknya kalau memang terjadi ataupun dengan adanya penegakan hukum yang sudah kita tekan sejak 2025 dan atensi oleh semua pihak pada tahun 2026. Kami berharap bisa terjadi penurunan tidak seperti 2025 tadi,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM dan elpiji subsidi akan segera ditindaklanjuti.

“Kami juga membuka hotline, rekan-rekan, Bapak Ibu sekalian, masyarakat Indonesia, bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa cepat untuk merespons dalam hal melakukan penegakan hukum tersebut,” ujarnya.

(Red/Rezha LDD)