Lampung – Sinergi antara Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jendral Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., dalam upaya membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dari berbagai praktik pelanggaran menuai perhatian publik. Langkah kolaboratif ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus membenahi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Upaya bersama tersebut difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba, praktik pungutan liar, hingga jaringan kejahatan yang diduga masih beroperasi dari dalam lapas. Dengan melibatkan aparat kepolisian dan jajaran pemasyarakatan, pengawasan diperketat serta dilakukan penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar.

Menteri Imipas Jendral Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., sebelumnya menegaskan pentingnya soliditas dan penghormatan terhadap struktur komando dalam menjalankan tugas negara. “Sekali atasan, tetap atasan,” menjadi penegasan prinsip disiplin dan loyalitas yang harus dijunjung dalam setiap lini institusi.

Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi role model bagi kapolda di daerah lain untuk melakukan langkah serupa. Dengan sinergi lintas sektor, upaya pembenahan lapas diyakini akan lebih efektif dan berdampak luas terhadap keamanan serta ketertiban nasional.

Pengamat menilai, jika gerakan ini dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, maka potensi penyalahgunaan wewenang di dalam lapas dapat ditekan secara signifikan. Ke depan, integritas aparat dan sistem pengawasan yang kuat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berkeadilan.

(Red/Rezha LDD)