Palembang, – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Rabu (6/5/2026), memasuki babak baru. Penyidik Ditlantas Polda Sumsel bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri resmi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status ini dipastikan setelah tim gabungan, dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengumpulkan bukti kuat di TKP. Penetapan tersangka dalam insiden yang merenggut 19 nyawa ini tinggal menunggu waktu.

Sinergi Kakak-Adik Perwira Polri

Di balik cepatnya penanganan hukum dan proses identifikasi korban, terdapat kisah menarik profesionalisme dua perwira tinggi Polri yang ternyata merupakan saudara kandung.

* Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, D.F.M., Sp.F. (Kakak): Kepala Laboratorium Dokkes (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri.

* Kombes Pol Maesa Soegriwo (Adik): Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel.

Kombes Pol Maesa Soegriwo memimpin jalannya penyelidikan taktis di lapangan, sementara sang kakak, Brigjen Pol Sumy Hastry, mengerahkan keahlian forensik untuk mengidentifikasi jenazah korban yang kondisinya sulit dikenali.

14 Jenazah Teridentifikasi dan Diserahkan ke Keluarga

Hingga saat ini, tim DVI Polda Sumsel dan DVI Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi 14 dari 17 kantong jenazah yang sebelumnya berstatus unidentified. Ke-14 jenazah tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Mengenai tiga jenazah sisanya, Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan bahwa timnya masih terus bekerja keras melakukan pencocokan data post-mortem dan ante-mortem.

“Tiga jenazah masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. Karena kondisi fisik yang sulit dikenali, kami menggunakan metode pencocokan DNA. Sampel DNA tulang korban akan dicocokkan dengan keluarga inti,” ujar pakar forensik Polri tersebut.

Pihak Dokkes Polri berharap proses uji DNA dapat segera rampung, sehingga seluruh korban dapat dipulangkan dan dimakamkan dengan layak oleh pihak keluarga.

(Red/Rezha LDD)