Kuala Lumpur, – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus bergerak mendalami jaringan sindikat penyelundupan pasir timah ilegal asal Indonesia ke Malaysia. Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni, melaksanakan serangkaian penyelidikan lanjutan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (21/5/2026).

Penyelidikan intensif ini melibatkan sinergi lintas instansi. Selain tim Dittipidter Bareskrim Polri yang diperkuat oleh Kombes Pol. Ade Zamrah dan AKBP Emerich Simangunsong, agenda ini juga didampingi oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur AKBP Taufik Noor Isya, serta Kepala BP3MI Kombes Pol. Imam Riyadi.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi KBRI Kuala Lumpur, tim menyampaikan adanya pembagian yurisdiksi hukum terkait kasus hukum yang saling beririsan. Kasus penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan yang melibatkan tiga WNI terhadap dua WNI lainnya kini sepenuhnya ditangani oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sementara itu, Bareskrim Polri berfokus penuh pada penyidikan perkara utama, yaitu pengangkutan dan penyelundupan pasir timah ilegal.

Sebagai bagian dari koordinasi diplomatik, tim penyidik Bareskrim Polri juga melakukan pertemuan resmi dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, H.E. Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya, guna membahas perkembangan kasus serta penguatan pengawasan jalur logistik antarnegara.

Langkah taktis yang dilakukan hari ini meliputi interogasi lanjutan terhadap dua WNI, yakni Doris Candra dan Muhammadyah. Seusai pemeriksaan, kedua WNI tersebut langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam di tanah air. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengejar aktor intelektual di balik sindikat penyelundupan yang merugikan sumber daya alam negara ini.

(Red/Rezha LDD)