Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram jaringan internasional. Dua warga negara (WN) Rusia, Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), ditangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di Kabupaten Bangli, Bali.

“Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg,” kata Kepala BNN RI, Sabtu (6/6/2026).

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini dilakukan pada Jumat (5/6) di empat lokasi berbeda. Keberhasilan ini bermula dari sinergi ketat antara BNN dan Bea Cukai.

​”Tim BNN (Direktorat Interdiksi) bersama Bea Cukai (BC) menerima informasi dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta. Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Komjen Pol. Suyudi.

​Tim gabungan meluncurkan operasi pengawasan melekat (controlled delivery) membuntuti Kira yang menempuh jalur darat menggunakan mobil rental. Terduga pelaku diketahui menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. sebelum akhirnya bertemu dengan Sergei.

​”Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya,” katanya.

​Namun, pelariannya kandas setelah petugas berhasil mengepung dan membekuknya di Jalan Dusun Cingang, Bangli. Saat ini, BNN masih memburu jaringan pelaku lainnya.

​”Kami melakukan pengembangan menyeluruh terhadap tersangka lain yang diduga kuat merupakan WN Rusia yang bersembunyi di Bali. Target akhir kami adalah melumpuhkan kekuatan finansial sindikat ini,” tegas Komjen Pol. Suyudi.

(Red/Rezha LDD)