​Jakarta, – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Informasi (LI) mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

​Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores. Menanggapi laporan itu, pihak Bareskrim Polri telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Ketum FRN untuk mendalami temuan di lapangan.

​Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRN Pusat, Imam Rahmad, membenarkan adanya undangan dari Bareskrim Polri tersebut.
​”Bapak Kapolri telah meminta langsung kepada Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan yang dilaporkan oleh Ketum FRN,” ujar Imam pada Selasa (23/6).

​Terkait undangan klarifikasi tersebut, Imam mengungkapkan bahwa sedianya agenda pertemuan dijadwalkan pada hari Kamis dan Jumat pekan ini. Namun, karena padatnya agenda organisasi menjelang puncak acara Shalawat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 pada Minggu (28/6), pihak FRN mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

​”Karena Ketum masih sibuk dengan rangkaian kegiatan menyambut HUT Polri, kami meminta penjadwalan ulang klarifikasi menjadi tanggal 9 Juli 2026,” tambah Imam.

​Imam juga mengapresiasi respons cepat dari orang nomor satu di Kepolisian RI tersebut. Menurutnya, hampir seluruh Laporan Informasi yang disampaikan oleh Agus Flores selalu mendapat tanggapan serius dan atensi langsung dari Kapolri.

​Sementara itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri juga telah membenarkan adanya agenda permintaan klarifikasi ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin (illegal mining) yang merugikan negara dan merusak lingkungan, khususnya di wilayah Magelang.

(Red)