Jakarta, – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan kasus ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dkk kepada aparat penegak hukum. Jokowi menekankan hal terpenting baginya adalah laporan tersebut diproses secara transparan hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal itu disampaikan oleh salah satu penasehat hukum Presiden ke-7 Jokowi, Agus Flores, usai berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon pada Selasa (23/6).

Menurut Agus Flores, keinginan agar Roy Suryo dkk segera ditahan tanpa penangguhan merupakan aspirasi murni dari para militan dan pendukung setia Jokowi. Namun, Jokowi sendiri memilih untuk tetap bersikap bijak dan menghormati koridor hukum yang berlaku.

“Saya tidak melarang militan bersuara seperti itu. Keinginan saya adalah persoalan ijazah saya ini diproses hukum sampai tuntas dan inkracht. Urusan ditahan atau tidak, itu sepenuhnya wilayah penegak hukum,” ujar Jokowi seperti ditirukan oleh Agus Flores.

Melalui penasehat hukumnya, Jokowi juga mengimbau seluruh masyarakat dan para pendukungnya untuk menahan diri, tetap tenang, serta mengawal proses hukum ini dengan sabar.

Saat ditanya mengenai kesiapan Jokowi untuk memberikan keterangan secara langsung, Agus Flores memastikan bahwa mantan Wali Kota Solo tersebut berkomitmen penuh terhadap supremasi hukum.

“Beliau akan hadir di persidangan,” tegas Agus Flores.

Di akhir keterangannya, Agus Flores kembali meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas demi keamanan negara. “Saya sarankan para militan harus sabar. Ikuti apa keinginan Beliau agar negara ini tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Red)