Serang – Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan beberapa Pejabat Utama Polda Banten ikut dalam rangkaian mutasi Nomor ST/1335/VI/KEP/2026, Nomor ST/1336/VI/KEP/2026, Nomor ST/1338/VI/KEP/2026, Nomor ST/1340/VI/KEP/2026, Nomor ST/1341/VI/KEP/2026.
Adapun sejumlah jabatan di lingkungan Polda Banten mengalami pergantian pejabat sebagai berikut:
1. Jabatan Wakapolda Banten yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H., yang mendapat promosi menjadi Karobinkar SSDM Polri, kini diisi oleh Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.
2. Jabatan Dirpolairud Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., kini diisi oleh Kombes Pol Eko Hartanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Assessor SDM Kepolisian Madya TK III SSDM Polri.
3. Jabatan Kabidkum Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Yuliani, S.H., M.M., kini dipercayakan kepada AKBP Winarno, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Serang Kota Polda Banten.
4. Jabatan Wadirreskrimsus Polda Banten yang sebelumnya dijabat AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., M.H., kini dijabat oleh AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Lebak Polda Banten.
5. Jabatan Kapolres Lebak Polda Banten yang sebelumnya dijabat AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., kini diisi oleh AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabagwatpers Ro SDM Polda Banten.
6. Jabatan Kapolres Cilegon Polda Banten yang sebelumnya dijabat AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., kini diisi oleh AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Muda TK I Bareskrim Polri.
7. Jabatan Karoops Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.I.K., M.H., kini dijabat oleh Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
8. Jabatan Dirintelkam Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., kini diisi oleh Kombes Pol Wirasto Adi Nugroho, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK III Baintelkam Polri.
9. Jabatan Dirpamobvit Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H., kini dijabat oleh AKBP Heri Wibowo, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagdalops Roops Polda Jawa Barat.
10. Jabatan Karorena Polda Banten kini diisi oleh Kombes Pol Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Karorena Polda Kalimantan Utara.
11. Jabatan Wadirpamobvit Polda Banten kini diisi oleh AKBP Derry Indra, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumatera Barat.
12. Jabatan Wadirlantas Polda Banten kini diisi oleh AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur.
13. Jabatan Kabagdalpers Ro SDM Polda Banten kini diisi oleh AKBP Hari Sutanto, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat.
14. Jabatan Ps. Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Banten kini diisi oleh AKBP Irene Missy, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Banten.
Sementara itu, beberapa pejabat Polda Banten lainnya mendapat promosi dan penugasan baru di luar Polda Banten, yakni AKBP Dony Satria Wicaksono menjadi Kapolres Batu Bara Polda Sumatera Utara, AKBP dr. Purwadi menjadi Ps. Kabiddokkes Polda Maluku, dan AKBP Tri Laksono menjadi Kabagkerma Roops Polda Banten, tanpa adanya pejabat pengganti langsung dalam surat telegram tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan mutasi beberapa Perwira Menegah. “Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Kabidhumas Polda Banten.
Kabidhumas Polda Banten juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. “Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” jelas Kabidhumas Polda Banten.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” tutup Kabidhumas Polda Banten.
(Bidhumas)

















Tinggalkan Balasan