Manado, – Polresta Manado terus menggencarkan Operasi Premanisme dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Manado. Selama periode 1 hingga 22 Mei 2025, jajaran Polresta Manado telah menangani 45 kasus dengan berbagai jenis pelanggaran yang masuk dalam kategori premanisme dan gangguan ketertiban umum.

Berikut rekap hasil penindakan:

Minuman Keras (Minol): 19 Kasus

4 Kasus diproses secara Sidik

15 Kasus dilakukan Pembinaan

Senjata Tajam (Sajam): 3 Kasus

Seluruhnya masuk dalam proses Sidik

Pungutan Liar (Pungli): 14 Kasus

Seluruhnya ditindak dengan Pembinaan

Gangguan Ketertiban Umum: 9 Kasus

3 Kasus Sidik

5 Kasus Pembinaan

1 Kasus dalam tahap Penyelidikan (Lidik)

Total tersangka yang diamankan:

Pembinaan: 46 orang

Proses Sidik: 15 orang

Proses Lidik: 4 orang (berdasarkan laporan aduan dan masih dalam tahap pemeriksaan)

Operasi ini merupakan bagian dari program prioritas nasional “Gencarkan Tolak Premanisme”, di mana Polri hadir secara aktif menindak tegas segala bentuk premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polresta Manado mengajak seluruh warga untuk terus mendukung upaya ini dengan menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan. Laporkan segera apabila menemukan aksi yang meresahkan.

Call Center Polri: 110 (Gratis, 24 Jam)

Aduan Kapolresta Manado via WhatsApp: 0811-4339-110

(Red/Rezha LDD)