BITUNG – FASTRESPON, COUNTER POLRI | Aktivitas kegiatan Ilegal di Kota Bitung masih marak dan semakin merajalela, Yang kini menjadi sorotan serta perhatian publick, pasalnya kegiatan ini seakan menjadi lahan basah bagi para Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Kegiatan ilegal ini terkait tentang para Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, meskipun banyak yang memberitakan, Namun para Bigbos Mafia seakan kebal hukum, tanpa ada rasa takut kepada APH. Salah satu penemuan dan aktivitas kegiatan yang dilakoni oleh Bigbos Frenly dan Ucin. Masih tetap berjalan mulus.

Para Bigbos Mafia BBM jenis Solar ini, termasuk memiliki pemikiran yang cerdik, Dengan berpindah-pindah tempat penampungan (Gudang) bahkan sering menggonta ganti Perusahan untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat, informasi yang di dapat oleh team awak media.

Walaupun sudah pernah diperiksa oleh Polres Bitung. Namun sampai saat ini masih melakukan kegiatan ilegal, informasi yang awak media terima Frenly dan Ucin sering berpindah-pindah tempat penampungan (Gudang) bahkan sering menggonta ganti Perusahan untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat.

Menurut narasumber, sebut saja inisial MF (nama tidak mau di publish) 40tahun, mengatakan Gudang penampungan milik Frenly dan Ucin saat ini berpindah tempat di  lokasi Rusun Tangkoko yang ada di Kelurahan manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

“Tempat tersebut sudah pernah di Police Line oleh pihak Kepolisian, Namun saat ini Frenly dan Ucin menggunakannya kembali sebagai tempat penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal”, ujar MF.

Herry Mamonto saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, Polres Bitung harus lebih serius lagi dalam menangani para Mafia BBM seperti Frenly dan Ucin karena dikenal lihai dalam melakukan aksinya.

“Oknum mafia tersebut bisa dikatakan sangat lihai karena sering berpindah-pindah tempat untuk dijadikan tempat penampungan, pihak Polres harus lebih serius menagani oknum mafia BBM seperti ini, kalau pihak Polres tidak bisa menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Frenly dan Ucin kami sebagai masyarakat menilai kalau pihak Polres dan Frenly ada main mata” Ucap Ketua LSM Trias Politika yang dikenal vokal ini.

Mamonto juga meminta agar Kapolres Bitung, segera melakukan evaluasi terhadap Kasat Reskrim Iptu. Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH terkait kinerja yang dianggap tidak mampu menangani masalah BBM ilegal yang ada di Kota Bitung.

“Saya meminta agar Bapak Kapolres Kota Bitung, segera mengevaluasi kinerja dari Kasat Reskrim, karna dinilai tidak mampu menangani para mafia BBM jenis solar yang ada di Kota Bitung”, ungkap Mamonto.

Herry Mamonto juga mengatakan apa bila pihak Polda Sulut dan Polres Bitung tidak dapat mengatasi terkait maraknya penyalahgunaan BBM, maka LSM Trias Politika akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri.

“Saya akan segera membawa laporan ke Mabes Polri, Apabila pihak Polda Sulut dan Polres Bitung tutup mata dan tidak bisa melakukan tindakan tegas bagi para Mafia BBM termasuk Frenly dan Ucin”, tegas Mamonto.

((team pemburu mafia bbm))