JAKARTA, – Perkara Tersangkanya Orang Kalbar (Kalimantan Barat) Ms dan BW, Salah Satunya Ketua DPRD di Wilayah Kalbar terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bantuan Gerobak bagi UMKM pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019, yang ditangani Bareskrim Polri, sudah diajukan Tahap Dua .
Ketika Dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (31/7) mengatakan bahwa Bareskrim sudah dua kali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.
Dan Terbaru, Penyidik telah melimpahkan berkas perkara pada Jumat (12/7).
Menurut Trunoyudo bahwa Berkas Pengiriman Tersebut kedua kali kepada JPU Kejagung RI.
Dia menjelaskan pula Surat Kabareskrim Polri untuk tersangka Bambang Widianto Nomor:B/304/VII/RES.3.1./2024/Bareskrim tanggal 11 Juli 2024 dan untuk tersangka Mashur nomor : B/305/VII/RES.3.1./2024/Bareskrim tanggal 11 Juli 2024.
Terkait Ditahannya atau tidak, pihak Humas Polri, belum dapat Informasi dari Penyidik.
Tinggalkan Balasan