Bandung, – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan ketat guna menjamin proses seleksi mahasiswa baru ini berlangsung bersih, jujur, dan berintegritas, Rabu (22/4/2026).

Langkah preventif dan represif ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak para peserta ujian yang telah berjuang secara jujur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di lokasi ujian bukan sekadar pengamanan fisik, melainkan bentuk pengawasan terhadap praktik kecurangan sistematis seperti perjokian dan percaloan.

Polda Jabar memastikan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba memanipulasi sistem seleksi nasional ini. Dasar hukum yang disiapkan tidak main-main, mulai dari pasal pemalsuan dokumen hingga pelanggaran UU ITE.

“Kami menjamin pelaksanaan UTBK berjalan jujur dan adil. Polri akan menindak tegas pelaku perjokian berdasarkan Pasal 263 dan 378 KUHP, serta Undang-Undang ITE jika ditemukan manipulasi sistem elektronik,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, kepolisian berkoordinasi dengan panitia ujian untuk menerapkan sistem deteksi dini secara berlapis. Penggunaan teknologi biometrik dan pemantauan CCTV di setiap sudut ruang ujian diperkuat dengan kewaspadaan personel dalam memantau perilaku mencurigakan.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa jika ditemukan peserta yang diduga menggunakan jasa joki, Polri akan segera melakukan tindakan tegas di tempat.

“Peserta yang diduga melanggar akan segera diamankan dan dipisahkan untuk pemeriksaan awal. Kami juga mewajibkan panitia mengamankan barang bukti secara lengkap, mulai dari kartu identitas, perangkat elektronik seperti earphone atau HP, hingga rekaman CCTV guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Koordinasi Solid Lintas Wilayah

Guna memutus mata rantai jaringan joki yang kerap beroperasi antarprovinsi, Polda Jabar telah membentuk mekanisme koordinasi yang solid dengan panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) dan satuan kepolisian di wilayah lain.

Setiap temuan kecurangan akan langsung diproses melalui pembuatan Laporan Polisi (LP) untuk diproses secara hukum hingga tuntas. Kehadiran Polri dalam UTBK-SNBT 2026 ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para peserta dan orang tua, sekaligus menjaga marwah institusi pendidikan di Jawa Barat.

“Sinergi antara panitia dan kepolisian adalah kunci. Jika terdeteksi adanya jaringan lintas wilayah, kami siap melakukan koordinasi antar-satuan untuk mengungkapnya,” pungkas Kombes Pol. Hendra.

(Red/Rezha LDD)