Jakarta, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, resmi memulai perjalanan maraton ke 12 provinsi di Indonesia, Jumat (24/4/2026). Misi utama ini adalah untuk mengawal sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap program Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Langkah masif ini selaras dengan instruksi tegas Kapolri yang memerintahkan seluruh Satuan Kerja (Satker) Polri untuk melaksanakan tes urine secara berkala. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada ruang bagi “pengkhianat” di korps Bhayangkara. Anggota yang terbukti membekingi bandar, menerima suap, maupun menjadi pengguna akan langsung dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses pidana secara transparan.
“Khususnya di Jawa Barat, Langkah bersih-bersih narkoba, sangat bagus. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” ujar Kapolri menanggapi aksi masif pemberantasan narkoba di tanah pasundan.
Komitmen Polri ini juga merupakan tindaklanjut dari tiga pesan utama Presiden Prabowo Subianto pada awal masa pemerintahannya. Presiden menegaskan bahwa fokus utama Polri saat ini adalah memberantas narkoba, penyelundupan, dan judi online.
Aksi nyata di lapangan turut mendapat dukungan melalui gerak cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto. Mantan Wakapolri tersebut baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat.
Dalam sidaknya, Menteri Agus Andrianto memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ampun bagi Kalapas maupun Karutan yang terbukti memfasilitasi atau menjadi pemasok narkotika ke dalam sel. Ia menegaskan akan menindak tegas oknum petugas maupun warga binaan yang terlibat praktik haram tersebut.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius yang tidak akan kami toleransi,” tegas Menteri Agus Andrianto.
Ia mengungkapkan, sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.
Sinergi antara wartawan, Polri, dan Kementerian Imipas ini diharapkan mampu menciptakan Indonesia yang benar-benar bersih dari narkoba.
(Red)

















Tinggalkan Balasan