Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengatakan tolok ukur keberhasilan pemasyarakatan ke depan diukur berdasarkan dampak nyata. Contohnya yakni berkurangnya angka residivis, berkurangnya kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan), hingga sejauh mana masyarakat merasakan keadilan dari proses peradilan yang didampingi pembimbing kemasyarakatan dari balai pemasyarakatan (PK Bapas).
“Keberhasilan kita ke depan tidak boleh hanya diukur dari aturan turunan, tetapi berbasis output atau dampak nyata. Apakah residivis menurun, overcapacity kita berkurang, dan apakah keadilan dirasakan oleh masyarakat,” kata Menteri Agus dalam Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk ‘Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru’ di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Di sisi lain, Menteri Agus mengaku turut bangga dengan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) atas terselenggaranya World Congress on Probation and Parole (WCPP) ke-7 di Bali pada pertengahan April lalu. Sebanyak 400 delegasi dari 44 negara menghadiri kongres internasional ini di tengah dinamika politik global.
“Kita patut bangga karena transformasi dan kerja nyata yang kita gaungkan nyatanya telah bergema dan diakui dunia. Baru-baru ini perhatian dunia tertuju pada penyelenggaraan WCPP ke-7 di Bali. Di tengah dinamika politik global, 400 delegasi dari 44 negara menaruh kepercayaan penuh untuk hadir dan melihat langsung jantung pembinaan kita,” ungkap Menteri Agus.
“Khususnya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Griya Adipura Bapas Karangasem,” sambungnya.
Menteri Agus mengapresiasi jajarannya yang telah menunjukkan program-program terkait reintegrasi sosial para narapidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Griya Adipura Bapas Karangasem, konsep reintegrasi dipadukan dengan kearifan lokal.
“Di sana dunia menyaksikan sendiri bagaimana nilai-nilai keadilan restoratif dan reintegrasi sosial yang menjadi jiwa KUHP dan KUHAP mampu berpadu secara luhur dengan kearifan lokal. Respons dunia sangat luar biasa, pendekatan humanis kita menuai pujian internasional karena dinilai mampu menyentuh akar persoalan,” ucap Menteri Agus.
Menteri Agus berpendapat pengakuan atas sistem reintegrasi narapidana di Bali oleh delegasi negara peserta WCPP menegaskan bahwa pemasyarakatan Indonesia tidak dipandang sebelah mata.
“Pengakuan ini menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan telah menjadi bagian dari solusi berkelanjutan dalam sistem peradilan pidana,” pungkasnya.
(Red/Rezha LDD)

















Tinggalkan Balasan