Jakarta, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Agus Flores, mengeluarkan pernyataan resmi terkait dinamika internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Jumat (15/5/2026).
Hal tersebut disampaikan Agus Flores menyusul terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Agus Flores menegaskan legalitas FRN sebagai mitra resmi Polri yang diakui negara, terdaftar dalam Lembaran Negara Nomor 100 Tahun 2022.
Terkait dinamika internal Polri, Agus Flores merilis informasi valid mengenai kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Ade Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen Pol).
“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tertanggal 13 Mei 2026, pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Ade Suheri resmi naik menjadi Komjen Pol. Kenaikan ini didasarkan pada penyesuaian struktural jabatan yang berada di wilayah Ibu Kota Negara,” ujar Agus Flores.
Selain perihal kenaikan pangkat tersebut, Agus Flores menegaskan untuk meluruskan isu yang beredar di luar. Ia memastikan tidak ada pergantian Kapolda saat ini.
“Saya tegaskan, informasi mengenai pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang diisukan media lain adalah tidak benar. Tidak ada pergantian Kapolda saat ini,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Agus yang memimpin organisasi wartawan “counter” Polri ini juga meminta seluruh anggota FR dan FRN di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan informasi valid tersebut kepada masyarakat guna menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Saya perintahkan seluruh wartawan FR dan FRN untuk segera menyebarkan rilis ini ke seluruh kanal media massa dan media sosial. Kita harus mengawal informasi yang benar demi terciptanya kondusivitas Kamtibmas nasional,” pungkasnya.
(Red/Rezha LDD)

















Tinggalkan Balasan