JAKARTA, Senin Malam (18/5) Kapolresta Bekasi Kota, Mencounter Berita Lagi Viral Terkait Adanya Tersangka Kasus Narkoba, dimintai Uang Rp. 20 Juta.
Kepada Fast Respon Counter Polri , Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H, Mengatakan jika benar kejadian itu terjadi, dirinya tidak memberikan Toleransi kepada Oknum Penyidik Tersebut.
Bahkan Kusumo Wahyu, akan turun langsung, memeriksa oknum tersebut, terkait keberatan keluarga tersangka tersebut, terkait Dugaan Pemerasan sebesar Rp.20 Juta.
“Tidak boleh oknum tersebut melakukan hal tersebut,” ujar Wa Singkat kepada Ketum Fast Respon Agus Flores.

















Tinggalkan Balasan