Fakfak, – Densus 88 AT Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat bergerak cepat memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman intoleransi dan radikalisme. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Pembentukan Tim Terpadu dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Fakfak yang digelar di Ruang Rapat DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Jumat (19/6/2026).
Acara penting ini dihadiri langsung oleh jajaran Tim Satgaswil Papua Barat, di antaranya Briptu Iqro dan Briptu Syamsul. Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Papua Barat, Kombes Pol. Gede Suardana, S.Pd., M.M., turut hadir dan memberikan arahan secara daring.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Gede Suardana menekankan bahwa pembentukan Tim Terpadu ini merupakan langkah vital untuk membangun sistem deteksi dini yang kuat. Menurutnya, pencegahan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan butuh sinergi lintas sektor.
“Penyusunan RAD ini adalah wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE). Melalui wadah ini, setiap instansi, aparat keamanan, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas serta terukur,” ujar Kombes Pol. Gede Suardana.
Ia juga menyoroti pentingnya melindungi kelompok rentan, khususnya generasi muda, dari paparan konten radikal. “Kita harus memperkuat perlindungan anak dan remaja melalui edukasi, literasi digital, serta penguatan ketahanan keluarga agar mereka tidak mudah terpengaruh paham menyimpang,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, hingga tokoh agama. Sepanjang pertemuan, peserta aktif membahas struktur, tugas, dan fungsi Tim Terpadu yang akan menjadi motor penggerak pencegahan dan penanganan kerawanan sosial di Fakfak.
Ada beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama dalam pembahasan program kerja yang mengacu pada sembilan bidang aksi RAN PE tersebut, antara lain:
* Benteng Terdepan: Penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan guna menangkal paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
* Lawan Propaganda Digital: Peningkatan literasi digital masyarakat untuk membentengi ruang siber dari konten radikal.
* Perlindungan Anak: Pembentukan mekanisme koordinasi khusus untuk penanganan Anak Membutuhkan Perhatian Khusus (AMPK) dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai upaya pencegahan dini.
Seluruh peserta yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk menyatukan kekuatan, saling bertukar informasi, dan meningkatkan kapasitas SDM di sektor masing-masing. Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera merampungkan dokumen RAD Kabupaten Fakfak dan menetapkan struktur formal Tim Terpadu demi mewujudkan Papua Barat yang aman, damai, dan harmonis.
(Red/Rezha LDD)

















Tinggalkan Balasan