Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Perkuat Pemahaman Hukum Personel Reserse Lewat Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP
Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau menggelar Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP bagi personel fungsi teknis Reserse sebagai upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas penyidikan, bertempat di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. dan dihadiri Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Kaprodi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Riau Kepulauan, serta para peserta dari Polda Kepri dan Polres jajaran.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi, meningkatnya berbagai bentuk kejahatan, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Polri menuntut setiap personel untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri.
Menurutnya, kegiatan cerdas cermat ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana evaluasi dan penguatan pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan penegakan hukum.
“Sebagai insan reserse, baik yang bertugas di Reskrimum, Reskrimsus maupun Resnarkoba, pedoman utama kita adalah KUHP dan KUHAP. Dengan penguasaan yang baik terhadap aturan tersebut, pelaksanaan tugas akan semakin terarah, profesional, dan akuntabel,” ujar Wakapolda Kepri.
Ia menjelaskan, simbol cakra yang menjadi lambang fungsi reserse memiliki makna sebagai roda kehidupan sekaligus senjata, yang menggambarkan peran reserse sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Wakapolda Kepri juga mengingatkan bahwa profesi penyidik memiliki tantangan yang kompleks sehingga setiap pelaksanaan tugas harus selalu berpedoman pada hukum yang berlaku. Menurutnya, selama tugas dilaksanakan sesuai aturan, maka setiap tindakan akan memiliki legitimasi yang kuat.
“Kepada seluruh peserta, saya berharap agar mengikuti perlombaan ini dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, integritas, dan tanggung jawab. Jadikan setiap pertanyaan sebagai tantangan untuk memperkaya wawasan serta memperkuat kemampuan profesional,” pesan Wakapolda Kepri.
Selain itu, Wakapolda Kepri berharap para dewan juri dapat memberikan penilaian secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan lomba dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan personel-personel reserse yang unggul serta berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas guna menghadapi dinamika perkembangan kejahatan serta mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
*Polri Untuk Masyarakat*
Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri
E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

















Tinggalkan Balasan