INFO

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri bersama 20-30 Ribu Jamaah, Menyelenggarakan Doa dan Syalawat HUT Polri ke 80 Tahun , Malam tanggal 30 Juni 2026, Di Banyuwangi, Jatim, Hubungi Ketum Agus Flores, 0822 6726 5961

JAKARTA – Soal Penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Pelaku Tambang Ilegal Timah, Di Malaisyia, Sempat disampaikan Mantan Penyediki KPK, Dr.Mohamad Irhamni, SH.S.IK, M.H, Yang Sekarang Dirtipiter Bareskrim Polri

Kini Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion angkat Bicara dengan mengecam keras penyekapan dan penganiayaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia.

Menurut Anggota DPR RI tersebut, negara mestinya hadir melindungi warga negaranya dari praktik eksploitasi dan kekerasan di luar negeri.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” kata Mafirion, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Ia menilai, peristiwa tersebut mencerminkan masih rapuhnya sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang terjebak berangkat melalui jalur nonprosedural (ilegal).

Mafiron mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan aparat penegak hukum untuk turun tangan memberikan perlindungan kepada korban, mulai dari perawatan medis, trauma healing, bantuan hukum, hingga pemulangan yang aman. Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menuntut adanya kerja sama investigasi antara kepolisian Indonesia dan Malaysia untuk membongkar sindikat tambang ilegal tersebut.