Raja Ampat, – Kabar mengenai dugaan aksi penjambretan yang sempat menggemparkan warga di Jalan Lokbon, Kelurahan Sapordanco, Kabupaten Raja Ampat pada Senin malam (18/5/2026), dipastikan adalah kabar bohong atau hoax. Pelapor berinisial A.P. alias Ari (25) mengakui bahwa skenario pembegalan tersebut direkayasa sendiri olehnya.
Klarifikasi ini disampaikan Ari pada Selasa (19/5/2026) setelah Satreskrim Polres Raja Ampat melakukan pendalaman atas laporannya. Dalam pengakuannya, Ari nekat membuat laporan palsu karena uang perusahaan senilai Rp14 juta yang dipegangnya telah habis digunakan untuk bermain judi online.
“Kejadian tersebut tidak pernah terjadi. Semua itu murni rekayasa saya sendiri, karena saya telah memakai uang perusahaan sejumlah Rp14 juta untuk bermain judi online,” ujar Ari dalam pernyataan resminya.
Melalui kesempatan itu pula, Ari juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat atas keresahan yang ditimbulkan akibat rekayasa laporan tersebut.
Sebelumnya, Ari melapor ke Polres Raja Ampat bahwa ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang tak dikenal di kawasan Jalan Lokbon sekitar pukul 20.00 WIT, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp23 juta. Namun, kejanggalan dalam laporan tersebut membuat polisi melakukan penyidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku mengakui kebohongannya.
Menindaklanjuti hal ini, Satreskrim Polres Raja Ampat kini tengah memeriksa Ari terkait dugaan laporan palsu dan berkoordinasi dengan perusahaan tempatnya bekerja terkait dugaan penggelapan uang.
Meski kejadian ini dipastikan palsu, Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., tetap mengimbau warga Raja Ampat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas. Warga diminta menghindari rute sepi dan minim penerangan, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap pencurian dan kekerasan. Raja Ampat aman dimulai dari diri kita sendiri. Hindari rute sepi, terutama malam hari, dan jangan bepergian sendirian,” tegasnya.
AKBP Jems Oktovianus Tegai menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Partisipasi aktif masyarakat sangat mendominasi keberhasilan terciptanya ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami sangat mengharapkan bantuan informasi dan kerja sama dari masyarakat. Apabila menemukan hal mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Call Center 110 Polri atau nomor kontak resmi Polres dan Polsek,” tutup Kapolres Raja Ampat.
(Red/Rezha LDD)

















Tinggalkan Balasan