Jakarta, – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang wartawan berinisial AW (41), anggota Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), berbuntut panjang. Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Minggu malam (17/5/2026) tersebut kini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan keterlibatan jaringan mafia hiburan malam dan narkoba.

AW menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan yang menguasai wilayah Bandung. Jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan mantan Kapolsek Astana Anyar yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oleh Bareskrim Polri, serta pemasok narkoba ke FOX KTV Club Jl. Banceuy Bandung yang pernah digerebek Bareskrim Polri pada tahun 2023.

Kronologi Kejadian

Menurut penuturan korban, insiden bermula saat mantan istrinya, RR, datang ke rumahnya bersama rekan-rekannya. AW sempat meminta mereka untuk pergi, namun RR justru duduk di sofa. Setengah jam kemudian, AW keluar dari kamar dan kembali meminta mereka meninggalkan rumahnya.

Ketegangan memuncak saat seorang wanita berinisial LA (istri dari RN) merekam video di dalam rumah tanpa izin. AW menegur tindakan tersebut karena dinilai melanggar hukum.

“Namun karena mereka terus memancing amarah, saya akhirnya keluar rumah dan merebut ponsel milik LA hingga terjatuh. Di situ RN mengucapkan kata-kata kasar sambil menarik baju saya sampai robek. Saya pun membela diri dengan menangkis tangan dan pukulan RN,” ujar AW.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh komplotan RN, LA, dan RR, AW mengalami sejumlah luka fisik. “Saya terkena pukulan di bagian pipi kanan, memar di tangan kanan, luka di kaki kiri, serta memar di bahu dan bagian tubuh lainnya,” lanjutnya.

Pascakejadian, AW langsung melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polsek Regol, Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan LP/B/105/V/2026/SPKT/POLSEK REGOL/18 Mei 2026.

Dugaan Keterlibatan Jaringan Mafia

AW menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini diduga kuat berkaitan dengan aksi dirinya yang membongkar jaringan mafia di wilayah Bandung. Menurut AW, kelompok RN cs ini memiliki hubungan keluarga dengan mantan pejabat kementerian dan salah satu ketua lembaga legislatif.

AW membeberkan bahwa jaringan RN cs terkoneksi dengan sejumlah kasus besar terdahulu. Di antaranya melibatkan Kompol Y (mantan Kapolsek Astana Anyar), AKP EN (mantan Kasat Narkoba Polres Karawang) yang keduanya telah di-PTDH, serta Kho HH, pemilik gudang sabu di Lembang.

“Kelompok mereka ini diduga menjadi pemasok narkoba ke tempat-tempat hiburan eksklusif di Kota Bandung, seperti di kawasan Jalan Banceuy, Pasir Kaliki, dan Braga,” ungkap AW.

Lebih lanjut, AW menyebutkan beberapa nama berinisial Ko A, Ko C, Ko D, Ko An, Ko Y, Ko F, Ko Er, dan Ko Adr (dua nama terakhir dikabarkan sudah ditangkap), serta Ko W yang merupakan putra dari salah satu bandar judi di Bandung. Kelompok ini diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. AW juga mendapat informasi bahwa saat ini RN bersama istrinya tengah berusaha melarikan diri ke luar negeri.

Saling Lapor ke Polisi

Di sisi lain, pihak RN, LA, dan RR ternyata turut melaporkan balik AW ke pihak kepolisian dengan tuduhan serupa, yaitu penganiayaan. Menanggapi laporan balik tersebut, AW menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum.

“Saya siap menghadapi laporan dari kelompok RN cs. Jika jaringan ini dibongkar dan disapu bersih, akan ada ratusan anggota pengedar narkoba yang bisa diangkut,” tegas AW.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores, memberikan atensi penuh terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa anggotanya. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat.

“Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba harus disapu bersih karena merusak generasi bangsa. Kami meminta aparat memproses hukum para pelaku secara transparan dan objektif,” tegas Agus Flores.

Pria yang juga dikenal sebagai seorang Advokat, adinda Hercules Rosario Marsal,  menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal dan terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba.

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat yang kini menjadi atensi khusus.

Agus juga mengecam keras tindakan para pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya, yang diduga kuat melibatkan sindikat barang haram tersebut.

“Saya dengar anggota saya dipukul dan dikeroyok oleh gerbong narkoba. Tunggu saja, kalian akan dijemput polisi dan mempertanggungjawabkannya di balik jeruji besi,” ujar Agus dengan nada geram.

Bahkan ponakan dari Komandan BAIS TNI ini, memperingatkan para pelaku agar tidak sembarangan menganiaya anggotanya, berhati-hatilah walaupun bersembunyi ke lubang tikus akan dicari.

(Red)