Jakarta, – Nama Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH., atau yang akrab disapa Agus Flores, belakangan mencuri perhatian masyarakat Bali. Hal ini terkait komitmen kuatnya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Pulau Dewata, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Meski mendapat sorotan, Agus Flores menegaskan bahwa apresiasi terbesar harus diberikan kepada dua figur sentral nasional. Mereka adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Menurut Agus Flores, kedua tokoh tersebut sukses membangun sinergi nyata demi membersihkan lapas dari jerat peredaran gelap narkotika.
“Saya hanya mendukung MoU mereka memberantas narkoba di lapas. Dengan pemberantasan narkoba di Lapas Bali, itu bukti kerja sama antara Menteri Imipas dan Kepala BNN berjalan dengan baik,” ujar Agus Flores kepada media, Senin (25/5/2026).
Sasar Jaringan Luar Lapas
Agus Flores menambahkan bahwa keberhasilan di dalam Lapas Bali ini barulah langkah awal. Ke depan, fokus operasi akan diperluas secara menyeluruh guna memutus total rantai peredaran di luar institusi pemasyarakatan. Langkah tegas ini diambil demi menyukseskan program kerja Presiden Prabowo Subianto.
“Ini baru awal di Bali. Sasaran di luar lapas akan ditumpas habis oleh BNN, tidak ada ampun, guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Agus Flores mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk bersatu memberikan dukungan moral serta doa bagi para pejabat yang berdedikasi memerangi narkoba.
“Masyarakat Bali harus mendoakan mereka berdua agar selalu sehat dan dimuliakan karier mereka,” tambah Agus Flores.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat Bali yang berharap gerakan pemberantasan narkoba dapat berjalan konsisten dan menyentuh seluruh jaringan peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
(Red/Rezha LDD)

















Tinggalkan Balasan